Rabu, 26 November 2014

PAPER PEGADAIAN



TUGAS PAPER
MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN
“KEGAGALAN PT. PEGADAIAN UNTUK GO PUBLIC”












                                                   Disusun oleh :
1.     Animah                              (7311412066)
2.     Tri Ari kurniatiningsih       (7311412076)
3.     Tanti Nur Rochmah            (7311412077)
4.     Lastri Wardani                   (7311412078)
5.     Umi Fasilatur Rohmah       (7311412087)
6.     Dwi Wahyuningsih             (7311412091)
7.     Evi Noviasari                      (7311412093)
8.     Uswatun Khasanah            (7311412




UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
SEMARANG
TAHUN 2013


KATA PENGANTAR

            Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan taufik ,hidayah serta inayahnya kepada kita semua, sehingga dalam kesempatan ini kami dapat menyusun sebuah paper sebagai tugas dari mata kuliah Manajemen Lembaga Keuangan yang berjudul “ Kegagalan PT. Pegadaian untuk Go Public”.
            Solawat serta salam semoga senantiasa kita sanjungkan kepada tauladan serta junjungan kita Nabi Muhammad SAW  yang telah membawa kita dari jaman jahiliyah ke jaman yang terang benderang pada saat ini.
            Tugas paper ini tidak akan dapat terselesaikan tanpa bantuan dan dukungan dari teman-tema dan para pembimbing yang telah memberikan arahan untuk perbaikan paper ini. Oleh karena itu kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Kami menyadari bahwa tulisan paper ini masih jauh dari kesempurnaan, memiliki banyak kekurangan dan membutuhkan perbaikan. Sehingga kami membutuhkan saran dan kritik yang bersifat konstruktif, evaluative guna kesempurnaan paper ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan semua pembaca yang telah meluangkan waktunya untuk melirik dan mebaca paper kami ini. Akhir kata , semoga paper ini dapat bermanfaat untuk seluruh mahasiswa Unnes pada  khusunya dan seluruh pembaca paper ini pada umumnya.


                                                                                               Semarang, 05  November 2013




                                                                                                            Tim Penulis




BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Sejarah Pegadaian dimulai pada saat Pemerintah Belanda (VOC) mendirikan BANK VAN LEENING yaitu lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai, lembaga ini pertama kali didirikan di Batavia pada tanggal 20 Agustus 1746. Pegadaian sudah beberapa kali berubah status, yaitu sebagai Pegadaian Negara (PN) sejak 1  Januari 1961 kemudian berdasarkan PP.No.7/1969 menjadi Pegadaian Jawatan (PERJAN) selanjutnya berdasarkan PP.No.10/1990 menjadi Pegadaian Umum (Perum) dan diperbaharui dengan PP.No.103/2000 tentang Pegadaian. Aturan ini menandai kedinamisan ruang gerak pegadaian dalam menjalankan usaha dalam status sebagai Pegadaian Umum dengan mengemban misi yaitu :
a.       Turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama golongan menengah ke bawah melalui penyediaan dana atas dasar hukum gadai dan bidang keuangan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
b.      Menghindarkan masyarakat dari gadai gelap, riba dan pinjaman tidak wajar lainnya. Setelah itu bentuk badan hukum diubah lago menjadi Pegadaian Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Undangundang nomor 19 tahun 2003. Dan diperjelas pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2011 Perum Pegadaian berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Pegadaian dimaksudkan sebagai suatu lembaga yang memberikan fasilitas bagi warga masyarakat untuk dapat memperoleh pinjaman uang secara praktis.Pinjaman uang dimaksud, lebih mudah diperoleh calon nasabah karena menjaminkan barang-barang yang mudah didapat pula. Dengan jaminan barang seperti emas, motor dan sebagainya bisa membantu masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Hanya dengan memberikan jaminan yang dimiliki oleh nasabah, maka masyarakat selaku nasabah yang akan meminjam sejumlah dana bisa langsung mendapat sebagian dana yang dibutuhkan. Hal ini, menjadikan lembaga pegadaian secara relatif mempunyai kelebihan bila dibandingkan lembaga keuangan lainnya. Kelebihan dimaksud, diantaranya :
1.      Hanya memerlukan waktu yang relatif singkat untuk mencairkan uang pinjaman tepat pada hari yang dibutuhkan, hak ini disebabkan prosedur pencairannya tidak berbelit-belit.
2.      Persyaratan yang ditentukan bagi konsumen untuk mencairkan pinjamannya sangat sederhana.
3.      Tidak adanya ketentuan dari pihak pegadaian mengenai peruntukan uang yang dipinjam sehingga nasabah bebas saja mau menggunakan uangnya itu untuk tujuan apapun.
Selain itu, pegadaian lebih diminati oleh masyarakat karena suku bunga pegadaian yang relatif kecil bila dibandingkan dengan bunga yang dibebankan oleh lembaga keuangan lainnya,misalnya lembaga perbankan .

Dalam perkembangannya Perubahan lingkungan bisnis mendorong Perum Pegadaian untuk melakukan perubahan status hukum dari Pegadaian Umum (Perum) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Rencana jangka panjang Perum Pegadaian adalah melakukan pengembangan usaha dengan pendanaan melalui penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) sehingga Perum Pegadaian diharapkan dapat menjadi pegadaian publik yang lebih profesional. Namun hingga saat ini rencana untuk melihat Pegadaian Go Public belum terlaksana bahkan perusahaan BUMN ini terancam tidak akan pernah dapat menjual sahamnya tersebut. Oleh karena itu, paper ini bermaksud untuk mengetahui alasan-alasan terkait gagalnya Pegadaian untuk melakukan Initial Public Offering (IPO), dan alternatif peecahan masalah dari masalah tersebut.

B.     RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam paper ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian dari pegadaian itu sendiri?
2.      Apa kaitannya pegadaian dengan IPO (Initial Public Offering)?
3.      Apa manfaat IPO bagi Pegadaian?
4.      Alasan-alasan apa yang melatarbelakangi kegagalan IPO dari Pegadaian?
5.      Alternatif-alternatif pemecahan masalah apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut?



C.    TUJUAN PAPER
Berikut merupakan tujuan-tujuan dari penulisan paper ini, meliputi:
1.      Kita dapat mengetahui pengertian dari pegadaian.
2.      Kita dapat mengetahui keterkaitan Pegadaian dengan IPO (Initial Public Offering).
3.      Kita dapat mengetahui manfaat IPO bagi Pegadaian.
4.      Kita dapat mengetahui mengenai alasan-alasan yang melatarbelakangi kegagalan Pegadaian utuk IPO.
5.      Kita dapat menemukan alternatif-alternatif pemecahan masalah untuk memecahkan masalah ini.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    RUANG LINGKUP PEGADAIAN
Seiring derasnya arus globalisasi berdampak pula terhadap semakin beragamnya kebutuhan manusia. Permasalahanpun berkembang menjadi ketidakmampuan manusia mencukupi kebutuhannya karena minimnya dana yang dimiliki. Bagi mereka yang memiliki barang – barang berharga dan mengalami kesulitan dana dapat segera dipenuhi dengan cara menjual barang berharga tersebut, sehingga sejumlah uang yang diinginkan dapat terpenuhi walauapun dengan resiko barang yang terjual akan hilang dan sulit untuk kembali. Untuk mengatasi permasalahan di atas tanpa kehilangan barang berharganya, masyarakat dapat menjaminkan / menggadaikan barang-barangnya ke lembaga tertentu atau lebih dikenal dengan pegadaian.

Menurut kitab undang-undang Hukum Perdata Pasal 1150, gadai adalah hak yang diperoleh seseorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak.Seorang yang berutang tersebut memberikan kekuasaan kepada orang berpiutang untuk menggunakan barang bergerak yang telah diserahkan untuk melunasi utang apabila pihak yang berhutang tidak dapat memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo. PT Pegadaian adalah satu-satunya badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas  dasar hukum gadai seperti dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1150 di atas . Dengan mengusung moto “menyelesaikan masalah tanpa masalah”, usaha pegadaian bertujuan untukmemberi pinjaman kepada masyarakat atas dasar hukum gadai agar masyarakat tidak dirugikan oleh kegiatan lembaga keuangan informal yang cenderung memanfaatkan kebutuhan dana mendesak dari masyarakat.Hal ini didasari pada fakta yang terjadi di lapangan bahwa terdapat lembaga keuangan yang seperti lintah darat dan pengijon yang dengan melambungkan tingkat suku bunga setinggi-tingginya.Perusahaan pegadaian menawarkan berbagai keuntungan jika dibandingkan dengan lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan lainnya, diantaranya :
a.       Waktu yang relative singkat unuk memperoleh uang, yaitu pada hari itu juga. Hal ini disebabkan prosedurnya yang tidak berbelit – belit.
b.      Persyaratan yang sangat sederhana sehingga memudahkan konsumen untuk memnuhinya.
c.       Pihak pegadaian tidak mempermasalahkan uang tersebut digunakan untuk apa, jadi sesuai dengan kehendak nasabah.

Besarnya jumlah pinjaman yang diperoleh nasabah tergantung daribarang – barang berhargayang diberikan.Namun, biasanya pegadaian hanya melayani sampai jumlah tertentu, dan pengguna jasa pegadaian biasanya adalah masyarakat menengah kebawah.Bunga pinjaman yang ditambahkan pada sewa modal per bulan, besarnya juga di tentukan dari golongan nasabah.Golongan nasabah ditentukan oleh pegadaian berdasarkan jumlah pinjaman, yaitu A, B, C, dan D. sedangkan besarnya sewa modal dapat berubah sesuai dengan bunga pasar.

PT Pegadaian dalam hal jaminan telah menetapkan  beberapa jenis barang berharga yang dapat diterima untuk digadaikan, diantaranya :
1.      Barang – barang atau benda – benda perhiasan, seperti emas, perak, intan, berlian, mutiara, platina, dan jam.
2.      Barang – barang berupa kendaraan, seperti mobil (termasuk bajaj dan bemo), sepeda motor, dan sepeda biasa (termasuk becak).
3.      Barang – barang elektronik, seperti tlevisi, radio, radio tape, video, computer, kulkas, tustel, dan mesin tik.
4.      Mesin – mesin, seperti mesin jahit, dan mesin kapal motor.
5.      Barang – barang keperluan rumah tangga, seperti barang tekstil (pakaian, permadani atau kain batik), barang – barang pecah belah dengan catatan bahwa semua barang – barang yang dijaminkan haruslah dalam kondisi baik (masih bisa digunakan atau bernilai).

Adapun kegiatan usaha yang dilakukan PT. Pegadaian antara lain :
1.      Penghimpunan Dana
Dana yang diperlukan oleh PT Pegadaian untuk melakukan kegiatan usahanya berasal dari :
a)      Pinjaman jangka pendek dari perbankan
b)      Dana jangka pendek sebagian besar adalah dalam bentuk ini (sekitar 80% dari total dana jangka pendek yang dihimpun)
c)      Pinjaman jangka pendek dari pihak lainnya (utang kepada rekanan, utang kepada nasabah, utang pajak, biaya yang masih harus dibayar, pendapatan diterioma dimuka, dan lain-lain)
d)     Penerbitan obligasi
e)      Sampai dengan tahun 1994, PT Pegadaian sudah 2 (dua) kali menerbitkan obligasi yang jangka waktunya masing-masing 5 tahun. Penerbitan pertama adalah pada tahun 1993 sebesar Rp 25 miliardan penerbitan yang kedua kalinya adalh pada tahun 1994 juga sebesar Rp 25 miliar, sehingga sampai tahun 1994 total nilai obligasi yang telah diterbitkan adalah Rp 50 miliar.
f)       Modal sendiri
Modal sendiri yang dimiliki oleh PT Pegadaian terdiri dari:
1)      Modal awal: kekayaan Negara diluar APBN sebesar Rp 205 miliar
2)      Penyertaan modal pemerintah
3)      Laba ditahan: laba ditahan ini merupakan akumulasi laba sejak perusahaan pegadaian inio berdiri pada masa Hindia Belanda.
2.      Penggunaan Dana
Dana yang berhasil dihimpun kemudian digunakan untuk mendanai kegiatan usaha Perum Pegadaian. Dana tersebutantara lain digunakan untuk hal-hal berikut :
a)      Uang  kas dan dana likuid lain
Perum pegadaian memerlukan dana likuid untuk berbagi kebutuhan seperti: kewajiban yang jatuh tempo, penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan atas dasar hokum gadai, biaya operasional yang harus segera dikeluarkan, pembayaran pajak, dan lain-lain.
b)      Pembelian dan pengadaan berbagai bbentuk aktiva tetap dan inventaris
Aktiva tetap berupa tanah dan bangunan serta inventaris ini tidak secara langsung dapat menghasilkan penerimaan bagi perum pegadaian namun sangat penting agar kegiatan usahanya dapat dijalankan dengan baik. Aktiva tetap dan peralatan ini antara lain adalah berupa tanah, kantor atau bangunan, computer, kendaraan, meubel, brankas, dan lain-lain.
c)      Pendanaan kegiatan operasional
Kegiatan operasional Perum Pegadaian memerlukan dana yang tidak kecil. Dana ini antara lain digunakan untuk : gaji pegawai, honor, perawatan peralatan, dan lain-lain.

d)     Penyaluran dana
Pengunaan dana yang utama adalah untuk disalurkan dalam bentuk pembiayaan datas dasar hukum gadai. Lebih dari 50% dana yang telah dihimpun oleh Perum Pegadaian tertanam dalam bentuk aktiva ini, karena memang ini merupakan kegiatan utamanya. Penyaluran dana ini diharapkan akan dapat menghasilkan keuntungan, meskipun tetap dimungkinkan untuk mendapatkan penerimaan dari bunga yang dibayarkan oleh nasabah. Penerimaan inilah yang merupakan penerimaan utama bagi Perum Pegadaian dalam menghasilkan keuntungan, meskipun  tetap ,dimungkinkan untuk mendapatkan penerimaan dari sumber yang lain seperti investasi surat berharga dan pelelangan jaminan gadai.
e)      Investasi lain
Kelebihan dana (idle fund) yang belum diperlukan untuk mendanai kegiatan operasional maupun belum dapat disalurkan kepada masyarakat, dapat ditanamkan dalam berbagai macam bentuk investasi jangka pendek dan menengah. Investasi ini dapat menghasilkan penerimaan bagi Perum Pegadaian, namun penerimaan ini bukan merupakan penerimaan utama yang diharapkan oleh Perum Pegadaian. Sebagai contoh, Perum Pegadaian dapat memanfaatkan dananya untuk investasi dibidang property, seperti kantor dan took. Pelaksanaan investasi ini biasanya bekerja sama dengan pihak ketiga seperti pengembang (developer), kontraktor, dan lain-lain.

Secara umum, prosedur peminjaman uang di PT Pegadaian dapat dijelaskan sebagai berikut :






Nasabah
 



 
1.     
Petugas penaksir
 
Permohonan dan
peyerahan barang bergerak


 
2.      Informasi penetapan
jumlah pinjaman


Kasir
 
 
3.                  Pencairan dana

Prosedur pencairan dana pegadaian
B.     PERMASALAHAN TERKAIT PEGADAIAN
Perubahan lingkungan bisnis mendorong Perum Pegadaian untuk melakukan perubahan status hukum dari Pegadaian Umum (Perum) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Rencana jangka panjang Perum Pegadaian adalah melakukan pengembangan usaha dengan pendanaan melalui penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) sehingga Perum Pegadaian diharapkan dapat menjadi pegadaian publik yang lebih profesional.

Initial Public Offering (IPO) adalah kegiatan penawaran saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh emiten (perusahaan) untuk menjual saham atau efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya.
Manfaat Initial Public Offering (IPO) bagi pegadaian :
1.      Memperoleh Sumber Pendanaan Baru, diantaranya:
·         Perolehan dana melalui hasil penjualan saham kepada publik. Pegadaian akan mendapatkan dana yang besar dan diterima sekaligus dengan cost of fund yang relatif lebih kecil dibandingkan dengan perolehan dana melalui pinjaman perbankan.
·         Mempermudah akses kepada perbankan. Dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di Bursa, perbankan akan lebih mengenal dan percaya kepada pegadaian karena perbankan akan sangat mudah mengetahui kondisi keuangan pegadaian melalui berbagai keterbukaan informasi yang harus diumumkan pegadaian melalui bursa.
·         Mempermudah akses pegadaian untuk masuk ke pasar uang melalui penerbitan surat hutang, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
·         Mendorong perusahaan untuk menurunkan bungan pinjaman kepada masyarakat, dikarenakan bertambahnya dana dari hasil IPO.
3.      Memberikan competitive advantage lainnya untuk pengembangan usaha
Competitive advantage tersebut antara lain:
·         Pegadaian dapat mengajak partner kerjanya seperti konsumennya untuk turut menjadi pemegang saham pegadaian. Hal ini akan meningkatkan komitmen mereka untuk bersama-sama membantu pengembangan pegadaian di masa yang akan datang.
·         Dengan menjadi perusahaan public, pegadaian dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas kerja operasionalnya sehingga akan tercipta suatu kondisi yang senantiasa memacu pegadaian untuk selalu memberikan hasil yang terbaik kepada pemegang sahamnya.
·         Meningkatkan nilai pegadaian. Dengan menjadi perusahaan public yang sahamnya diperdagangkan di bursa, setiap saat dapat diperoleh valuasi terhadap nilai pegadaian. Setiap peningkatkan kinerja operasional dan keuangan, akan mempunyai dampak terhadap harga saham di bursa, yang akhirnya akan meningkatkan nilai pegadaian secara keseluruhan.
Namun dengan berbagai alasan, pegadaian dipastikan tidak akan IPO pada tahun 2013 ini. Berikut alasan-alasan terkait gagalnya IPO pegadaian :
1.    Dengan IPO, Pegadaian dikhawatirkan hanya akan mengejar profit yang pada akhirnya akan membuat pendanaan di Pegadaian menjadi mahal. Pegadaian gagal IPO karena mempunyai tujuan mengabdikan diri untuk rakyat kecil, untuk orang-orang yang sangat memerlukan pendanaan dari kalangan masyarakat bawah. Performen Pegadaian memang luar biasa, dengan laba yang diperoleh juga bagus. Namun Pegadaian sebagai Badan Umum Milik Negara (BUMN) tidak sekadar mencari laba yang sebesar-besarnya.Jika IPO dilaksanakan akan ada tuntutan harga saham perusahaan tersebut harus naik terus-menerus. Supaya harga sahamnya naik, laba Pegadaian juga harus didorong naik pula.Jika berorientasi pada kenaikkan laba, bunga pinjaman dari Pegadaian juga harus tinggi. Jika bunganya tinggi, orang-orang kecil yang menggadaikan barang akan mengalami kesusahaan. Jadi rencana Pegadaian untuk IPO perlu ditinjau kembali.
2.    Karena Pegadaian menyangkut hajat hidup orang kecil. Seperti yang kita ketahui, kebanyakan nasabah dari pegadaian adalah masyarkat menengah kebawah dengan penghasilan pas – pasan atau orang yang sedang sangat membutuhkan dana / kepepet. Jika pegadaian berhasil IPO dikhawatirkan akan mempengaruhi tingkat suku bunga pada sewa modal per bulan yang berujungketidakmampuan masyarakat membayar sewa tersebut. Dan ini tidak sesuai dengan motto PT Pegadaian itu sendiri “mengatasi masalah tanpa masalah”.
3.    Masih perlunnya penguatan basis organisasi, mengingat Pegadaian baru mengubah status perusahaan dari Perum menjadi Perseroan terbatas. Pegadaian mengalami perubahan status pada tanggal 1 April 2012. PT Pegadaian dirasa masih perlu beradaptasi dengan status barunya agar terbentuk organisasi yang kuat dan solid.
Kegagalan pegadaian IPO pada tahun 2013 menimbulkan dampak baik dari internal ataupun eksternal perusahaan. Dampak kegagalan IPO Pegadaian tersebut antara lain :
1.      Secara internal
Gagalnya Perum Pegadaian IPO kesejahteraan mereka bakal tertunda. Pasalnya perusahaan BUMN yang go pubik pasti ingin kesejahteraan meningkat karena masuknya dana segar dari publik.
2.      Dari pihak eksternal
Kekhawatiran terjadi adanya interfensi pihak ketiga tidak mampu diminimalisir baik yang datang darti pihak eksekutif dan legislatif misalkan dalam penentuan dewan komisaris dan direksi.

C.    ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
Keputusan pembatalan PT Pegadaian untuk go publicdan bahkan tidak bisa melakukan IPO sampai kapanpunmembuat jajarannya melakukan strategi baru sebagai alternative pencarian sumber dana. Secara prinsip PT Pegadaian menerima keputusan dari Komite Privatisasi. Kegagalan Pegadaian IPO di tahun 2013 disebabkan beberapa hal yang diantaranya kekhawatiran banyak pihak bahwa Pegadaian hanya akan mengejar profit yang pada akhirnya akan mebuat pendanaan di Pegadaian akan mahal. Seperti telah diketahui, kebanyakan nasabah Pegadaian adalah masyarakat menengah ke bawah yang sedang kesulitan dana karena kebutuhan yang mendesak. Jika bunga Pegadaian semakin  mahal, maka hal itu dapat berujung pada ketidakmampuan masyarakt untuk memenuhi pembayaran gadai tersebut.

Namun jika di kaji secara mendalam, batalnya rencana IPO yang merupakan salah satu alternative pembiayaan tidak akan berpengaruh terhadap perkembangan atau rencana aksi korporasi PT Pegadaian kedepannya. Jajaran manajemen PT Pegadaian telah merancang  strategi baru guna mencari penggalangan dana untuk keperluan kegiatan usahanya. Strategi yang ditawarkan antara lain adalah sebagai berikut :
1.    Rencana ekspansi bisnis.
PT Pegadaian berencana untuk menambah bisnisnya di bidang property. Sejauh ini, mereka memiliki beberapa areal yang luas di 770 titik se- Indonesia yang dapat dimanfaatkan. Ini akan menjadi potensi yang menguntungkan apabila PT Pengadaian dapat memanfaatkannya secara maksimal. Rencananya, pihak pegadaian tengah bersiap membangun sebuah bangunan bertingkat, seperti hotel dan perkantoran, pertokoan, dll. Nantinya bangunan tersebut nantinya akan disewakan kepada pihak ketiga, yaitu BUMN atau swasta. Uang yang dihasilkan dari penyewaan bangunan natinya dapat dijadikan sebagai salah satu sumber pendanaan kegiatan pegadaian.

2.    Penerbitan obligasi di pasar modal
Penerbitan obligasi di pasar modal sudah umum dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk mencari sumber pendanaan. Obligasi adalah instrument utang bagi perusahaan yang hendak memperolehmodal. Keuntungan dari membeli obligasi diwujudakn dalam bentuk kupon. PT Pegadaian telah menargetkan penerbitan obligasi mencapai Rp. 8 triliun. Namun, sampai awal bulan Juli, perusahaan gadai milik pemerintah ini baru bisa menerbitkan obligasi sebesar Rp. 1,22 triliun. Minimnya penerbitan obligasi ini lebih disebabkan karena investor meminta kupon yang tinggi. Tingginya permintaan kupon dari para investor membuat perusahaan menurunkan emisi obligasinya, karena hal ini akan berkaitan dengan cost of fund perusahaan.

3.    Pinjaman bank
Selain dua sumber pendanaan di atas, PT Pegadaian akan melakukan penggalangan dana lewat pinjaman di Bank. Sejauh ini telah ada 8 Bank yang siap memberikan pinjaman, diantaranya Bank MAndiri, BRI, BNI, BCA, Permata, dan sindikasi BPD.

4.    Suntikan modal dari PMN (Penyertaan Modal Negara)
Selain itu, alternative suntikan dana Pegadaian jug dapat diperoleh dais sumber pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN dijadikan sebagai alternative pendanaan dikarenakan PNM merupakan modal dengan biaya yang rendah jika dibandingkan dengan resiko obligasi. Namun, pengajuan dana PMN harus disetujui terlebih dahulu oleh para pemegang saham, yaitu Kementrian BUMN.
            Berbagai strategi yang telah dan akan dilakukan oleh PT Pegadaian diharapkan mampu mewujudkan pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan guna keberlangsungan usahanya. Pemanfaatan secara maksimal tentunya akan menghasilkan profit secara maksimal pula, sehingga keputusan pembatalan IPO PT Pegadaian bukanlah suatu masalah yang besar dalam usahanya untuk menggalang dana.          




BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
PT Pegadaian adalah satu-satunya badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas  dasar hukum gadai seperti dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1150. Dengan mengusung motto “menyelesaikan masalah tanpa masalah”, usaha pegadaian bertujuan untuk memberi pinjaman kepada masyarakat atas dasar hukum gadai agar masyarakat tidak dirugikan oleh kegiatan lembaga keuangan informal yang cenderung memanfaatkan kebutuhan dana mendesak dari masyarakat, seperti lintah dart, ijon, ataupun rentenir. Perubahan lingkungan bisnis serta globalisasi membuat PT Pegadaian (yang semula berstatus Perum) mencoba melakukan pengembangan usaha dengan pendanan melalui penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO). Adanya hal ini diharapkan mampu menjadikan pegadaian sebagai pegadaian public yang lebih professional. Namun usaha Pegadaian untuk  menjadi perusahaan go public gagal, dikarenakan beberapa sebab yang diantaranya kekhawatiran beberapa pihak bahwa Pegadaian hanya akan mengejar profit yang pada akhirnya akan membuat pendanaan Pegadaian  menjadi mahal. Kegagalan IPO PT Pegadaian membuat para jajarannya mencari strategi lain sebagi alternative solusi penggalangan dana. Strategi yang telah disusun antara lain penerbitan surat obligasi di pasar modal, ekspansi bisnis di bidang property, pinjaman dai Bank, dan mengajukan suntikan modal dari PMN (Penyertaan Modal Negara). Dengan banyaknya alternative solusi pengggalangan dan yang dapat dilakukan oleh Pegadaian diharapkan dapat di kelola secara maksimal agara nantinya mampu membiayai seluruh kegiatan usaha gadai.

B.     SARAN
Perusahaan yang akan melakukan go public atau penawaran saham perdana haruslah memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan,baik dari internal perusahaan maupun eksternal perusahaan. Jadi perusahaan bukan hanya memperhatikan hasil yang akan diperoleh nanti saja. Sementara bagi Pegadaian yang tidak akan pernah dapat go public diharapkan dapat memaksimalkan alternatif-alternatif  lain sebagai sousi penggalangan dana untuk usaha gadainya. Bagi pemerintah dalam memberikan ijin suatu perusahaan untuk melakukan go public haruslah memperhatikan kepentingan masyarakat secara luas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar