Minggu, 12 Mei 2013

sumpah pemuda , bahasa Indonesia dan nasionalisme


1.      Bunyi sumpah pemuda butir pada butir ketiga tidak sama seperti bunyi yang lain. Hal ini di karenakan ingin menjunjung tinggi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di antara mereka.  Selain untuk menghargai bahasa persatuan, perbedaan bunyi tersebut adalah salah satu wujud nyata dari implementasi nasionalisme.
2.      Bahasa Indonesia dapat menjadi sarana utama dalam melepaskan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan karena Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan.  Menggunakan Bahasa Indonesia adalah langkah tepat untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme para pemuda waktu itu. Ketika jiwa nasionalisme telah tertanam dalam benak para pemuda, maka hal ini adalah satu kekuatan besar untuk menggalang persatuan untuk melawan segala macam penjajahan.
3.      Makna perkembangan bahasa Indonesia dalam membangkitkan semangat nasionalisme.
a.       Berdirinya taman bacaan rakyat pada tahun 1908 adalah salah satu cara untuk membangkitkan semangat nasionalisme, hal ini di karenakan dalam taman bacaan rakyat terdapat banyak buku – buku pengetahuan , buku – buku yang memperlihatkan keberanekaragaman budaya sendiri,  sejarah tentang perjuangan merebut  kemerdekaan , dan lain – lain. Ketika kita membaca hal tersebut, tentu kita dapat membayangkan apa yang terjadi sesuai apa yang di ceritakan si pengarang buku. Dari situlah kita tahu bahwa untuk pencapaian hingga seperti ini di butuhkan pengorbanan yang tidak sedikit dalam semua aspek, sehingga timbullah semangat untuk mempertahankan apa yang telah kita raih serta terus berusaha untuk jadi yang terbaik bagi negara kita tercinta.
b.      isi sumpah pemuda pada tahun 1928 sudah secara tersirat mencerminkan rasa nasionalisme. Sumpah pemuda adalah salah satu cara untuk menggalangkan persatuan di antara kaum pemuda pada saat itu. Dengan adanya sumpah pemuda tersebut, dapat kita lihat, kelompok – kelompok kecil pemuda dari berbagai daerah berkumpul dan menyatu menjadi kekuatan besar untuk memberantas segala macam penjajahan , karena mereka mempunyai satu misi, yaitu merdeka.
c.       Bahasa Indonesia yang bersifat lingua franca memang pantas di jadikan sebagai bahasa nasional. Karena sebuah negara butuh bahasa resmi yang di jadikan bahasa  penghubung  antar warga negaranya . Jadi hal ini sangatlah wajar ketika penggunaan Bahasa Indonesia menjadikan pemakainya memiliki semangat nasionalisme.
d.      Ketika Bahasa Indonesia masih menggunakan ejaan Soewandi, banyak masyarakat pribumi yang belum mau menggunakan bahasa Indonesia dikarenakan sulitnya pelafalan dan penulisan dari kata – kata tersebut. Kemudian lahirlah Ejaan yang Disempurnakan yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 16 Agustus 1972. Dengan penulisan dan pelafalan yang lebih mudah, lamban laut masyarakat Indonesia mulai beranjak dari bahasa Ibu kepada Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di segala bidang. Sehingga, EYD dapat dijadikan sebagai pembangkit kembali semangat  masyarakat Indonesia yang pernah pudar.
e.       Adanya kongres Bahasa Indonesia yang dia adakan 5 tahun sekali adalah untuk mendiskusikan dan menyempurnakan kata – kata dalam Bahas Indonesia baik yang berasal dari bahasa serapan maupun dari pencetus itu sendiri. Bahasa Indonesia sendiri memiliki sifat fleksibel, sehingga mudah menerima masukan dari semua pihak, tentunya selama itu positif. Tentu ketika bahasa Indonesia memiliki banyak kandungan kata, membuat bangsa ini semakin cinta terhadap negaranya sendiri. Dan para pencetus semakin bersemangat dalam mencari kosakata – kosakata baru.
4.      Sebagai generasi muda, sudah sewajarnya kita mempertahankan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional negeri kita, yakni dengan cara senantiasa menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar tanpa harus menghilangkan bahasa Ibu. Kita bisa menggunakan kedua bahasa tersebut dalam forum – forum yang memang di anjurkan dan memungkinkan di gunakannya bahasa – bahasa tersebut. Kita tidak boleh malu ataupun gengsi menggunakan bahasa kita sendiri, karena jika bukan kita sebagai generasi penerus , siapa lagi yang akan melakukan hal tersebut ?.Sudah saatnya kita kembali membumingkan Bahasa nasional kita sendiri, bahkan jika bisa kita harus menginternasionalkan bahasa kita sendiri.
5.      Setiap harinya Bahasa Indonesia memperoleh kosakata baru, hal ini menyebabkan Indonesia sangat berkembang dalam ragam bahasanya. Hal ini justru menjadikan salah satu bukti bahwa rakyat Indonesia peduli dengan bahasanya sendiri. Para pencetus berlomba – lomba memperkaya kosakata Bahasa Indonesia karena mereka sangat cinta dengan negaranya sendiri. Dengan begitu,  keragaman bahasa Indonesia dapat meningkatkan hasanah berbahasa Indoneisa dan semakin meningkatkan solidaritas antar warga negaranya.
6.      RSBI adalah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional yang memiliki ciri khas penggunaan bahasa asing sebagai pengantar dalam setiap pelajarannya. Saya tidak setuju dengan adanya RSBI, karena dapat melunturkan nilai nasionalisme para generasi mudanya. Ketika seorang guru mengajar dengan menggunakan bahasa asing, secara tidak langsung guru tersebut sedang mengajarkan bahwa bahasa asing lebih baik dari bahasa nasionalnya sendiri. Jika hal ini terjadi terus – menerus, maka akan terbentuklah mind set negatif tentang bahasa nasional pada para siswa. Para siswa beranggapan bahasa asing lebih baik dari bahasanya sendiri dan tidak akan mau lagi menggunakan bahasa nasionalnya sendiri dalam kehidupan sehari – hari. Dampak negatif selanjutnya adalah bahasa asing lebih buming di dikalangan masyarakat daripada bahasa nasionalnya sendiri, dan menjadi bahasa nomer satu di negara kita.

1 komentar: