EKONOMI
INTERNASIONAL
Ekonomi Internasional adalah
Sebagai Cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganlisis tentang
transaksi dan permasalahan Ekonomi Internasional (Eksport – Import) yang
meliputi perdagangan dan keuangan atau moneter
serta organisasi ekonomi (Swasta maupun Pemerintah) dan kerjasama ekonomi antar
negara. Sebagai bagian dari ilmu ekonomi maka Ekonomi Internasional permaslahan
pokok yang dihadapi dalam ekonomi Internasional sama dengan ilmu ekonomi, yaitu
masalah kelangkaan Produk, dan masalah pilihan produk, yang diartikan produk
adalah barang dan jasa serta ide yang dibutuhkan dan dihasilkan oleh manusia.
Masalah
Kelangkaan Dan Pilihan Produk Barang (Barang dan Jasa Serta Ide) Muncul Karena
Adanya Permintaan Dan Penawaran Akan Kebutuhan Dan Keinginan Ynag Sifatnya
Tidak Terbatas Dan Keinginan Yang Sifatnya Tidak Terbatas Dan Permintaan Serta
Penawaran Sumber Daya (Resources). Permasalahn Ekonomi Tersebut Dapat Bersifat
Internasional Karena Adanya Permintaan Dan Penawaran Yang Berasal Dari Dalam
Negeri Maupun Luar Negeri.
Pentingnya studi Ekonomi Internasional karena
pada saat ini pengaruh globlalisasi ekonomi dunia yang ditandai ciri – ciri
atau karakter yaitu : keterbukaan pasar atau liberalisasi pasar dan arus uang
dan transfer tekhnologi, ketergantungan ekonomi suatu negara terhadap dunia
luar dimana adanya perusahaan Multi Nasional serta persaingan semakin ketat
antar negara atau antar perushaan untuk meningkatkan : produktifitas,
efisiensi, dan efektif yang optimal.
Sebagai konsukuensi dari
globlalisasi maka studi Ekonomi Internasional sangat penting guna mengukur
kemampuan suatu negara dalam kancah globlalisasi. Tujuan Ekonomi Internasional
adalah untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi bagi umat manusia.
Tujuan itu dapat dicapai mengadakan
kegiatan – kegiatan dalam bidang perdagangan, investasi, perkreditan,
penganngkutan, pengangsurasian, diplomasi dll Perbedaan – perbedaan dalam sifat
dan cara – cara antar perdagangan internasionaql dengan perdagangan – perdagangan
dalam negeri disebabkan oleh hal – hal di bawah ini : Perbedaan Negara
menyababkan adanya perbedaan dalam hukum peraturan jual beli, uang, peratuaran
bea, dsb. Perbedaan bangsa dan daerah menyebabkan perbedaan dalam kebiasaan,
adat istiadat, kesukaan, musim, dan kondisi pasar. Perbedaan yang disebabkan
oleh keadaan politik, social, ekonomi, dan cultural.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar